ASEAN Economic Community 2015, ancaman atau
peluang?
Arus
globalisasi dan liberalisasi di seluruh dunia mau tidak mau telah menciptakan
suatu dorongan terhadap daya saing yang tinggi. Menyadari pentingnya hal
tersebut, seluruh negara anggota ASEAN kemudian membentuk sebuah komunitas, dengan
tujuan Integrasi Ekonomi Regional pada tahun 2015 yang implementasinya akan
mengacu pada AEC (ASEAN Economic Community) Blueprint.
ASEAN
Economic Community 2015 memberikan peluang seluas-luasnya untuk berkembang.
Disamping itu, ASEAN Economic Community 2015 memberikan kesempatan untuk
meningkatkan daya saing dalam menghadapi globalisasi dunia. Namun, kesempatan
bagiamanakah yang kita dapatkan dan daya saing seperti apakah yang nantinya
harus kita hadapi?
Baiklah,
tanpa perlu banyak teori. Mari kita bahas satu persatu, ASEAN Economic
Community ini..
ASEAN Economic Community 2015 akan mengacu pada AEC Blueprint. AEC Blueprint
memuat empat pilar utama yaitu:
1.
ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan
elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran
modal yang lebih bebas.
2. ASEAN
sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan
kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan
infrastruktur, perpajakan dan e-commerce.
3.
ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen
pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk
negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos dan Vietnam).
4.
ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global
dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan,
dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Secara
umum, ketika ASEAN menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal seperti
poin satu (1) diatas. Peluang negara Indonesia akan semakin besar, pangsa pasar
Indonesia akan semakin luas. Potensi pasar akan berkembang menjadi kurang lebih
601 juta jiwa dan mencakup wilayan 4,47 juta km persegi. Disisi lain, semakin
meningkatnya persaingan dituntut pula kesiapan dan kesanggupan untuk bersaing.
Masyarakat
Indonesia khususnya, sudah siapkah untuk bersaing secara langsung dengan negara
anggota yang lain? Produk impor yang akan menyerbu dengan mudahnya, bisa
berdampak baik bagi konsumen di Indonesia. Namun, apabila produk impor akan
lebih dinikmati oleh konsumen di Indonesia, secara tidak langsung produksi
dalam negeri akan mati perlahan. Konsumen dalam hal ini tidak dirugikan, dalam
beberapa hal konsumen akan memilih yang lebih murah dengan kualitas baik.
Disatu
sisi, semakin banyak barang impor yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia,
tidak hanya berdampak pada matinya produksi dalam negeri tetapi juga dapat
berdampak pada mengalirnya aliran uang ke luar negeri. Hal ini akan berpengaruh
ke dalam neraca perdagangan Indonesia.
Apabila
kita memandang dari sudut di atas, tentulah sebagian masyarakat berpendapat
untuk memilih tidak berpartisipasi dalam AEC. Sebenarnya, Indonesia memiliki
kelebihan dibanding negara lain. Pertama, Indonesia memiliki sumber daya yang
berlimpah. Sumber daya manusia negara kita bahkan merupakan 39 % dari total
penduduk ASEAN. Kemudian, Indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa,
meliputi sektor pertambangan, perminyakan dan pertanian. Kedua, pertumbuhan
ekonomi di Indonesia menunjukkan trend positif selama beberapa tahun terakhir.
Dengan
kondisi perekonomian global yang tengah dilanda krisis, Indonesia mampu mempertahankan
pertumbuhan ekonomi.
Meninjau
apa yang sudah dibahas diatas, kita tidak perlu berkecil hati atau bahkan
menutup diri. Bukankah dengan adanya persaingan kemampuan akan semakin
berkembang. Secara tidak langsung, pengusaha dituntut untuk selalu berkreasi
dan membuat inovasi agar tidak kalah oleh para pesaing kita dari luar negeri.
12/07/14 22:04